Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu

Humas Bawaslu Kobar | Jumat, 13 Desember 2023 - 23:26:26 WIB
Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu

Pangkalan Bun, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat - melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Besama Tokoh Masyarakat. Hal ini guna meneybar luas produk hukum kepemiluan yang berlaku saat ini.

Kegiatan dibuka oleh Faiqul Marom Koordiv. Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Maryarakat dan Hubungan Masyarakat, dilaksanakan di Arsela Hotel Pangkalan Bun, dihadiri oleh Perangkat Kelurahan, Tokoh Masyrakat, Ketua RT serta sejumlah wartawan yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotawaringin Barat.

"Berbicara tentang Pemilu ini tidak hanya sekedar penyelenggara yang mempunyai tanggung jawab untuk sukseskan Pemilu. Oleh karena itu, masyarakat dalam sosialisasi ini kita undang peserta agar mengetahui mana  regulasi Bawaslu dan mana non Bawaslu berkaitan tentang Pemilu," ungkapnya.

"Saya mengajak semua elemen masyarakat mari kita sama-sam mengawasi dan mencegah agar tidak terjadinya pelanggaran pemilu saat ini," pungkasnya.