Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat dan POLRES Kabupaten Kotawaringin Barat Mulai Mempersiapkan Pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat dan POLRES Kabupaten Kotawaringin Barat Mulai Mempersiapkan Pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024

Pangkalan Bun, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat  - dalam menyambut Pemilu 2024 yang tahapannya sudah diselenggarakan sejak 14 Juni 2022, mulai melakukan persiapan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 dengan Mengunjungi Polres Kotawaringin Barat, Senin (25/7/2022).

Menurut Ketua Bawaslu Kotawaringin Barat Dorik Rozani Kunjungan tersebut adalah dalam rangka koordinasi pembentukan Sentra Gakkumdu sebagai pusat kegiatan penegakan hukum tindak pidana pemilu.

“Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 247/PP.00.00/K1/07/2022 Prihal Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi/ Kabupaten/Kota, mengingat hal tersebut sangat penting sebagaimana kententuan Perbawaslu Nomor 31 tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu maka dari itu diperlukan penyidik dari unsur kepolisian yang benar-benar memiliki kualifikasi dan sertifikasi sebagai penyidik” ujarnya.

Sementara itu menanggapi hal tersebut Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, SH, SIK, M.Si., yang didampingi oleh Kasat Intel Polres Kotawaringin Barat AKP Nurtata, S.A.P menyambut baik inisiasi Bawaslu Kotawaringin Barat untuk berkoordinasi dalam pembentukan Sentra Gakkumdu dan akan mengakomodir terkait pemenuhan personil yang dibutuhkan nantinya.

“Kami akan segera mungkin menindak lanjuti kebutuhan personil yang dibutuhkan oleh Bawaslu dan meminta agar dibuat suatu program agar lebih terarah dan menjadi sebuah terobosan agar nantinya komunikasi antara Bawaslu Kotawaringin Barat dan Polres Kotawaringin Barat dapat terjalin dengan baik” ungkapnya.