Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik di KPU
|
Pangkalan Bun, 2 Juli 2025 — Anggota Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyrakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Faiqul Marom dan Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP&PS) Agus Supriyanto beserta staf Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Kotawaringin Barat dan dimulai pukul 09.00 WIB.
Rapat ini digelar dalam rangka verifikasi dan pemutakhiran data partai politik melalui Aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Kehadiran Bawaslu dalam forum ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan tahapan administrasi partai politik berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.
Selain Bawaslu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari seluruh partai politik se-Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait mekanisme dan teknis pemutakhiran data, penyampaian dokumen melalui SIPOL, serta potensi kendala yang mungkin dihadapi oleh partai politik dalam proses input data.
Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik demi menjaga kualitas demokrasi serta menjamin keterbukaan informasi dalam setiap tahapan pemilu.