Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025

Foto Koordinator Sekretariat Bawaslu Kobar bersama Tim Komisi Informasi Provinsi Kalteng sedang melaksanakan cek Fisik PPID Bawaslu Kobar

Foto Koordinator Sekretariat Bawaslu Kobar bersama Tim Komisi Informasi Provinsi Kalteng sedang melaksanakan cek Fisik PPID Bawaslu Kobar

Pangkalan Bun – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda visitasi ke seluruh badan publik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang dimulai sejak tanggal 15 September 2025.

Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi serta perbaikan agar setiap badan publik, termasuk Bawaslu, dapat memberikan layanan informasi yang transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Komisi Informasi melakukan pengecekan dokumen, standar layanan informasi, serta inovasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat. Beruntung karena kepiawaian Staf yang memegang PPID ini yakni Erik Yamani telah berhasil membawa Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi Lembaga yang Informatif.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat Antonius, S.P menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. “Kami berupaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan informasi. Monev ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat dapat semakin memperkuat perannya sebagai lembaga publik yang terbuka, profesional, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil.