Bawaslu Kobar Melaksanakan Pengawasan Melekat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon
|
Pangkalan Bun, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat - Sebanyak enam bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun hari ini pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa calon yang akan maju dalam kontestasi pilkada memiliki kondisi kesehatan yang baik, Sabtu (31/8/2024).
Adapun bapaslon yang melaksanakan pemeriksaan Kesehatan antara lain, Hj. Nurhidayah dan Suyanto, Rahmat Hidayat dan Eko Soemarno 2(dua) pasangan ini sebagai bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kobar.
Selanjutnya H. Hendra Lesmana dan H. Budiman, Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamis 2 pasangan ini sebagai bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau. Selain itu juga H. Masduki dan Nur Effendi, Kaspinor dan Jondi Iskandar 2 pasangan ini sebagai bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara.
Bawaslu Kobar yang hadir melakukan pengawasan melekat memastikan bahwa semua pasangan calon diperiksa sesuai dengan prosedur berdasar pada regulasi yang berlaku.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar Chaidir, mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini adalah bagian dari tahapan seleksi administratif yang harus dilalui oleh setiap bakal pasangan calon. “Kami ingin memastikan bahwa setiap calon bupati dan wakil bupati tidak hanya memenuhi syarat administratif dan hukum, tetapi juga dalam kondisi kesehatan yang prima,” ujar Chaidir.
Pemeriksaan Kesehatan ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024. Tim medis untuk pemeriksaan terdiri dari 12 dokter spesialis dan 3(tiga) dokter spesialis penunjang dan perawat.
Pada hari ini seluruh bakal calon akan menjalani pemeriksaan psikologis dan tes narkotika yang akan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar.
Sedangkan pada hari ke 2(dua), pemeriksaan akan dimulai pada pukul 07.00 hingga 19.00 WIB. Pemeriksaan ini mencakup 12 pemeriksaan oleh dokter spesialis, termasuk pemeriksaan kejiwaan.