Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I

Foto Bersama Pelantikan PPPK bersama Pimpinan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Barat

Foto Bersama Pelantikan PPPK Tahap I Bersama Pimpinan di Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat

Pangkalan Bun, 1 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) secara resmi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I pada hari Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia.

Menindaklanjuti pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI secara daring pada tanggal 1 Juli 2025, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat turut memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut di lingkungan sekretariat kantor Bawaslu Kabupaten.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 5 (lima) orang Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPNS) yang telah lulus seleksi PPPK mengikuti pelantikan secara virtual. Kelima pegawai yang dilantik adalah:

  1. Lina Pasaribu, S. Pd.

  2. Siti Fatimah, S. Pd. I.

  3. Erik Yamani

  4. Destiati Ayu Safitri

  5. Hidayatullah

Selain itu, 1 (satu) orang pegawai atas nama Agustinawati, S. AB., mengikuti pelantikan secara langsung di Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Keenam pegawai tersebut kini secara resmi telah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu dan akan mengisi formasi jabatan sesuai dengan yang telah dilamar dalam proses seleksi sebelumnya.

Keenam pegawai tersebut kini secara resmi telah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu dan akan mengisi formasi jabatan sesuai dengan yang telah dilamar dalam proses seleksi sebelumnya.

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengangkatan pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelantikan secara virtual ini tidak mengurangi kekhidmatan dan kesakralan prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan bagi para pegawai terpilih yang akan bertugas secara profesional dan berintegritas di lingkungan Bawaslu.

Dalam sambutannya, perwakilan Bawaslu RI menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Usai pengambilan sumpah/janji, seluruh PPPK yang dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai dengan formasi jabatan yang telah dilamar dalam seleksi. Kehadiran pegawai PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu khususnya di Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat secara lebih optimal, profesional, dan berintegritas.

Dengan pelantikan ini, diharapkan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu di seluruh jenjang kelembagaan Bawaslu dapat berjalan semakin optimal.

Penulis : Frisca Andriyani

Editor : Erik Yamani