Data Pemilih 6 Kecamatan Ditetapkan, Bawaslu Kotawaringin Barat Pastikan Tak Ada yang Terlewat
|
Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kotawaringin Barat pada Kamis, 2 April 2026 menjadi langkah penting dalam menjaga akurasi data pemilih di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut, ditetapkan total jumlah pemilih sebanyak 212.047 orang, yang tersebar di enam kecamatan.
KPU Kabupaten Kotawaringin Barat menetapkan jumlah pemilih yang terdiri dari 108.099 pemilih laki-laki dan 103.948 pemilih perempuan, yang tersebar di 94 desa/kelurahan pada 6 kecamatan.
Adapun rincian jumlah pemilih per kecamatan sebagai berikut:
Kecamatan Kumai: 41.277 pemilih (21.096 laki-laki, 20.181 perempuan)
Kecamatan Arut Selatan: 91.931 pemilih (46.212 laki-laki, 45.719 perempuan)
Kecamatan Kotawaringin Lama: 15.746 pemilih (8.102 laki-laki, 7.644 perempuan)
Kecamatan Arut Utara: 6.774 pemilih (3.626 laki-laki, 3.148 perempuan)
Kecamatan Pangkalan Lada: 27.584 pemilih (14.149 laki-laki, 13.435 perempuan)
Kecamatan Pangkalan Banteng: 28.735 pemilih (14.914 laki-laki, 13.821 perempuan)
Distribusi data pemilih menunjukkan variasi jumlah di tiap wilayah, dengan dominasi di Kecamatan Arut Selatan dan Kumai, sementara wilayah seperti Arut Utara memiliki jumlah pemilih yang relatif lebih sedikit.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat, Antonius menegaskan,
“Tidak ada satu pun warga yang memenuhi syarat terlewat dari daftar pemilih. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga hak pilih masyarakat.“ ujarnya.
Komitmen Pengawasan Berkelanjutan
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.
Pengawasan tersebut tidak hanya difokuskan pada hasil akhir, tetapi juga pada proses yang berjalan, guna memastikan tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan.
Dengan adanya Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Kotawaringin Barat semakin baik dan mampu mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.