Dengar Pendapat Bersama KPU Kab. Kotawaringin Barat, Bawaslu Kab. Kotawaringin Barat, Unsur TNI dan Polri Membahas Kesiapan Dana Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Pangkalan Bun, Bawaslu Kab.Kotawaringin Barat – Jelang Pilkada 2024, DPRD Kab. Kotawaringin Barat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Bersama KPU Kab. Kotawaringin Barat, Bawaslu Kab. Kotawaringin Barat, Unsur TNI dan Polri Membahas Kesiapan Dana Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (28/3/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Bambang Suherman dan dihadiri Wakil Ketua I Mulyadin, Anggota DPRD Komisi A, Bawaslu Kab. Kobar, KPU Kab. Kobar, Unsur TNI dan Polri.
Sesuai Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Dasar hukum PERMENDAGRI nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 51 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, Bupati, serta Walikota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Bambang Suherman mengatakan kegiatan dilaksanakan dalam rangka membahas kesiapan usulan dana bantuan hibah Rencana Anggaran Biaya (RAB) penyelenggaraan Pilkada 2024 untuk Bawaslu Kobar, KPU Kobar, Unsur TNI dan Polri.
“Anggaran Pilkada Kobar Tahun 2024 sebesar sebesar 35,6 miliar rupiah. Anggaran tersebut untuk memenuhi keperluan barang/jasa dan honorarium dalam penyelenggaraan Pilkada,” ungkap Ketau KPU Kobar Chaidir.
“Tupoksi pelaksanaan Pilkda 2024 Polres Kobar akan melaksanakan Operasi Mantabrata dengan akumulasi Rencana Anggaran Biaya sebesar 3,6 miliar,” ungkap Kabag Ops Polres Kobar W.Helky.
“Adapun pengajuan anggaran RAB Pilkada 2024 12,1 miliar rincian tersebut terdiri dari honorarium, administrasi, pelantikan, bimtek pengawasan, advokasi hukum, sosialisasi, pelantikan, sentra gakkumdu, penanganan pelanggaran, sengketa, raker, koordinasi pengawasan, monitoring, evaluasi, konsultasi, panggilan siding dan bimtek,” Ungkap Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani.
Wakil ketua I menambahkan Jika pengajuan proposal telah disampaikan ke eksekutif serta hasil verifikasi sudah didapat akan dilaksanakan rapat kembali.
Dengan kesimpulan DPRD Kab. Kotawaringin Barat akan membahas pengajuan RAB dari Bawaslu Kobar, KPU Kobar, unsur TNI dan Polri dengan Eksekutif dan mendukung dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 supaya bisa terakomodir serta berjalan dengan aman dan lancar.