Lompat ke isi utama

Berita

Jumlah Bakal Calon DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat

Jumlah Bakal Calon DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat

Pangkalan Bun, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat -  Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani beserta Anggota Faiqul Marom hadir dalam kegiatan Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Pada Pemilu Tahun 2024 di Kopi Petik Cafe Pangkalan Bun, acara dihadiri oleh 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Instansi terkait, Jum'at (23/6/2023).

Jumlah peserta Partai Politik yang terdaftar di Kobar Pemilu 2024 yakni sebanyak 18 Partai, 456 bakal calon, 456/456 yang telah terprogress pemeriksaan administrasi, 52 calon memenuhi syarat (MS), 404 calon belum memenuhi syarat (BMS). Masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dari tanggal 25 juni sampai dengan 9 juli 2023, dimasa perbaikan tersebut dari masing-masing Partai bisa mengajukan pengganti bakal calon dan apabila belum memenuhi syarat wajib melengkapi.

"Harapan kami dari tingkat pusat sampai Kabupaten/Kota bisa membuka akses  Sitem Informasi Pencalonan (SILON) seluas-luasnya tidak hanya sebagai viewer yang terbatas melihat dokumen-dokumen pada Bakal Calon Legislatif (BACALEG) pada saat masa perbaikan adminstrasi yang telah terjadwal bisa melaksanakan pengawasan melekat secara langsung, serta pada saat proses verifikasi kami akan tahu bahwa peserta ada yang mengajukan keberatan yang berpotensi sengketa misal ada BMS dan apa saja yang belum lengkap adminstrasinya, serta untuk kedepannya diharapakan antara KPU dan Bawaslu bisa saling berkoordinasi", tegas Dorik Rozani.