Minimnya Pengetahuan Rakyat Mengenai Demokrasi, Pemilu dan Pengawasan Pemilu
|
Pangkalan Bun, Bawaslu Kab.Kotawaringin Barat - Partisipatif Politik yang merupakan wujud pengejawantahan kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Salah satu misi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Sebelum sampai pada peningkatan partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilu, tantangan besar yang juga dihadapi Bawaslu adalah membangun kesadaran politik masyarakat, kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi nyatanya masih rendah, rendahnya kesadaran masyarakat tersebut salah satu pemicunya adalah minimnya pengetahuan rakyat mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasan pemilu.
Berangkat dari permasalahan diatas, Bawaslu Kab. Kotawaringin Barat melakukan Kegiatan Pengawasan Partisipatif kepada siswa/i SMA Negeri 3 Pangkalan Bun Jumat (22/07), tentunya siswa/i yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih pada pemilihan 2024 mendatang. Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Kab. Kotawaringin Barat Dorik Rozani dan di hadiri Kordiv Pencegahan, Humas & Hubal Faiqul Marom, dan Kordiv Sdm O & Datin Yudi Dwi Hendrawan, pada kegiatan kali ini Bawaslu Kab. Kotawaringin Barat memberikan penjelasan tentang apa itu lembaga Bawaslu dan apa saja tugas dan fungsi utama dari Bawaslu. Selain itu disampaikan bahwa saat ini sudah mulai memasuki tahapan Pemilihan pada awal bulan Agustus mendatang sudah dimulainya pendaftaran peserta Pemilu.
Dalam hal ini juga diberikan pemahaman kepada siswa/i yang baru menginjak usia 17 tahun bahwa ada beberapa tahapan yang sangat krusial, tentu saja tahapan yang paling sangat rawan dan ramai adalah pada saat memasuki tahapan kampanye, disinilah titik rawan sering terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Peran serta siswa/i tentu sangat diharapkan disini, turut serta dalam memantau jalannya pemilu, ikut mencegah terjadinya pelanggaran, menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.