Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kobar di hari pertama

Pelaksanaan pendaftaran Hj. Nurhidayah dan Suyanto sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kobar

Pangkalan Bun, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat - Pengawasan melekat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kobar pada  masa Sub Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon, Pemeriksaan Kesehatan dan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon di KPU Kabupaten Kotawaringin Barat terhadap Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Tahun 2024.

Pada hari pertama pendaftaran terdapat 1 (satu) Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar yang mendaftar atas nama Hj. Nurhidayah dan Suyanto yang diusung oleh koalisi partai diantaranya  Partai Golkar dan Partai NasDem dengan ditambah Partai Pendukung dari Partai Perindo, pada Selasa (27/08/2024).

Rombongan Pasangan Calon beserta Simpatisannya tiba di KPU Kobar dengan iring-iringan kendaraan dari Tempat Pemenangan serta di dampingi oleh masing-masing Ketua dan Sekretaris Partai yang langsung disambut langsung oleh Ketua beserta Anggota KPU Kobar bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kobar.

Usai kegiatan tersebut kemudian dilakukan verifikasi berkas dan dinyatakan diterima. Pasangan Calon Hj. Nurhidayah dan Suyanto telah resmi mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar. Dan juga pihaknya menerima kelengkapan persyaratan pencalonan.

“Alhamdulillah untuk persyaratan pencalonan telah dinyatakan memenuhi syarat, hari ini juga kami lakukan verifikasi, karena terhitungwaktu selama pendaftaran saja, yakni 3(tiga) hari dari tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Untuk syarat calon yang dinyatakan lengkap yang selanjutnya akan kami lakukan penelitian persyaratan administrasi calon dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 22 September 2024,” ungkap Chaidir ketua KPU Kobar.

Bapaslon yang telah memenuhi syarat selanjutnya akan diberikan surat pengantar untuk melakukan tes kesehatan di RSUD Imanudin Pangkalan Bun yang di jadwalkan pada tanggal 31 Agustus sampai tanggal 1 September 2024.