Pengawasan Coktas PDPB Triwulan I Berlanjut, Empat Nama Pemilih Meninggal Teridentifikasi di Sidorejo dan Baru
|
Bawaslu Kotawaringin Barat mendampingi KPU Kotawaringin Barat dalam pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut menyasar dua wilayah, yakni Kelurahan Sidorejo dan Kelurahan Baru, dengan tujuan memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pencocokan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan melalui koordinasi serta klarifikasi kepada pihak kelurahan dan masyarakat setempat. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap valid dan sesuai dengan kondisi terkini.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Coktas, ditemukan empat nama yang tercatat dalam data pemilih namun dipastikan telah meninggal dunia. Keempat nama tersebut yaitu Yatini, Sujarko, Abdullah, dan Hence Jerry Mamora. Informasi tersebut diperoleh melalui konfirmasi kepada pihak kelurahan serta keterangan dari masyarakat setempat yang mengetahui kondisi yang bersangkutan.
Selain itu, tim juga menemukan dua nama yang terdata dalam daftar pemilih namun belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Kedua nama tersebut adalah Kamalia Sulistya Dewi dan Futri Mar’atus Solihah. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, keberadaan keduanya tidak diketahui secara pasti sehingga belum dapat dilakukan klarifikasi secara langsung.
Bawaslu Kotawaringin Barat melalui kegiatan pengawasan ini memastikan bahwa setiap proses dalam pelaksanaan Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Temuan-temuan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar data pemilih yang dimiliki penyelenggara pemilu semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Kotawaringin Barat terus meningkat sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.