Kehumasan Sebagai Wajah Lembaga, Bawaslu Kotawaringin Barat Perkuat Strategi Publikasi dan Informasi Publik
|
Pangkalan Bun, 9 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Kehumasan pada Selasa (09/06/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pengelolaan kehumasan, publikasi kelembagaan, serta meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Rapat tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Hj. Siti Wahidah, S.Ag., M.M, untuk memberikan Kata Sambutan. Turut hadir pula Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat, Tiara Aprili, S.ST. yang menjadi narasumber walaupun hanya via Zoom Meeting.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat Antonius, S.P, Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat Faiqul Marom, S.Pd.I dan Agus Supriyanto, S.E, Kepala Sekretariat Jonson, S.H., M.H, Bendahara Pengeluaran Ambar Prasetyo, A.Md, serta seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat Antonius menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Siti Wahidah yang telah berkenan hadir untuk memberikan penguatan terkait kehumasan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas publikasi dan pelayanan informasi lembaga.
Pada sesi pemaparan materi, Hj. Siti Wahidah menekankan pentingnya fungsi kehumasan dalam membangun citra positif lembaga sekaligus menjembatani komunikasi antara Bawaslu dengan masyarakat. Menurutnya, kehumasan bukan hanya bertugas mendokumentasikan kegiatan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami publik.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan media sosial, website, publikasi kegiatan, hingga pelayanan informasi publik harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar keberadaan Bawaslu semakin dikenal serta dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, sinergi antara unsur pimpinan, sekretariat, dan staf menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan kehumasan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Faiqul Marom, S.Pd.I, menyampaikan bahwa kehumasan merupakan wajah lembaga yang pertama kali dilihat dan dinilai oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap informasi yang dipublikasikan harus mencerminkan profesionalitas, integritas, dan nilai-nilai kelembagaan Bawaslu.
Pembahasan dalam rapat juga mencakup strategi peningkatan kualitas konten publikasi, optimalisasi pengelolaan website dan media sosial, penyusunan standar dokumentasi kegiatan, serta penguatan koordinasi internal dalam mendukung kebutuhan informasi publik. Para peserta turut berdiskusi mengenai tantangan dan peluang pengembangan kehumasan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya peran kehumasan dalam mendukung tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Kehumasan yang kuat diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, memperluas jangkauan informasi kelembagaan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu.
Rapat Dalam Kantor Kehumasan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas publikasi dan pelayanan informasi publik yang informatif, edukatif, transparan, serta sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat di era digital.
Humas Bawaslu Kab. Kotawaringin Barat