Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat pada Pilkada Serentak 2024

Foto pelaksanaan Pengawasan Verifikasi Administrasi Bakal Calon Bupati di masing-masing sekolah

Foto pelaksanaan Pengawasan Verifikasi Administrasi Bakal Calon Bupati di masing-masing sekolah

Ponorogo, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat  Proses verifikasi administrasi bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Kotawaringin Barat (Kobar) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memasuki tahap krusial dengan pelaksanaan klarifikasi administratif. Pengawasan terhadap hasil verifikasi administrasi dilakukan secara ketat oleh tim penyelenggara, memastikan setiap bakal calon memenuhi syarat yang ditetapkan, Kamis(5/9/2024).

Klarifikasi administrasi bagi para bakal calon dimulai dari tanggal 4 hingga 7 September 2024. Salah satu bakal calon wakil bupati, Suyanto, menjalani proses klarifikasi administrasi di SMA Negeri 1 Ponorogo. Tim verifikator memeriksa dengan teliti dokumen-dokumen persyaratan yang telah diajukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahannya.

Proses klarifikasi juga dilakukan terhadap bakal calon wakil bupati lainnya, Eko Soemarno, yang dilaksanakan di SMA Negeri 8 Surabaya dan Semarang. Sama seperti di Ponorogo, tim verifikator di lokasi ini melakukan pengecekan mendalam atas berbagai dokumen, termasuk surat keterangan, ijazah, hingga riwayat hidup dari bakal calon.

Seluruh proses klarifikasi administrasi ini diawasi ketat oleh pihak penyelenggara dan badan pengawas pemilu, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas. Proses verifikasi administratif merupakan salah satu tahapan penting sebelum para bakal calon melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan dan penetapan calon resmi yang akan bertarung di Pilkada 2024.

Dengan rampungnya tahap klarifikasi administrasi ini, publik diharapkan dapat segera mengetahui bakal calon bupati dan wakil bupati yang resmi berkompetisi dalam Pilkada Kobar, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.