Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024 se-Kabupaten Kotawaringin Barat

rekrutmen PTPS

Pengumuman pendaftaran PTPS se-Kobar

Kotawaringin Barat, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat - akan segera membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pendaftaran PTPS dibuka mulai tanggal 12 hingga 28 September 2024. Calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya berusia minimal 21 tahun, berpendidikan minimal SMA/sederajat, dan tidak berafiliasi dengan partai politik. Penerimaan pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di kantor Panwaslu di masing-masing Kecamatan.

PTPS memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bawaslu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi dengan bergabung menjadi PTPS.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat atau melalui media sosial resmi Bawaslu setempat dan kantor Panwaslu Kecamatan terdekat.

timeline rekrutmen PTPS