Perdana di Tahun 2022 Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu Dalam Menyambut Pesta Demokrasi 2024
|
Pangkalan Bun – Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) sebagai bagian dari tahapan dalam Pemilihan Umum Serentak tahun 2024. Adapun yang hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut adalah Camat, Polsek se- Kabupaten Kotawaringin Barat, Polres Kabupaten Kotawaringin Barat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat serta sejumlah Anggota Sentra Gakkumdu, Rabu (14/12/2022).
Rapat di buka langsung Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani, SE. Dalam sambutanya pasca terbentuknya Gakkumdu perlu dilakukan Rakor dalam rangka Pembahasan Program dan Kegiatan Gakkumdu Bawaslu Kobar dalam menyambut pesta Demokrasi tahun 2024.
“Hari ini kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian maupun kejaksaan yang bergabung didalam Sentra Gakkumdu, ini perdana kita laksanakan rapat, serta mempererat jalinan silaturahmi semoga kita bisa bekerja dan berkoordinasi demi suksesnya pemilu serentak tahun 2024”. Ujarnya
Sentra Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu.
Rapat koordinasi sebagai upaya memantapkan pengawasan dan penindakan pelanggaran dalam rangkaian penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 dan memiliki persepsi yang sama dalam menghadapi tindak pidana pemilu dengan mengedepankan aspek integritas di samping kemandirian.