Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilihan Pilkada Tahun 2020 Gelombang II
|
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Gelombang II
Undangan Rakernis Penanganan Pelanggaran gelombang II yang terdiri 3(tiga) Provinsi, dari masing-masing Provinsi yakni Provinsi Jambi terdiri dari 11 Kabupaten, Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari13 Kabupaten serta 1(satu) Kota yakni Kota Palangkaraya, dan Provinsi Jambi terdiri dari 9(sembilan) Kabupaten serta 1(satu) Kota yakni Kota Bengkulu.
Pelaksanaan Rakernis di selenggarakan pada hari Kamis tanggal 10 September 2020 pada Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, dengan Media Zoom Meeting