Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pemilihan Ketua IPNU: Bawaslu Tekankan Pentingnya Proses Demokratis

Foto Anggota Bawaslu Kobar dan Anggota KPU dalam giat Pemilihan Ketua IPNU

Foto Anggota Bawaslu Kobar sedang menyampaikan materi dalam kegiatan Pemilihan Ketua IPNU

Pangkalan Bun, 11 Agustus 2025 - Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat, Faiqul Marom, menghadiri sekaligus sebagai pemateri kegiatan sosialisasi terkait pemilihan ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di tingkat Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Pondok Pesantren Yanbu'ul Amin. Kegiatan ini juga dihadiri anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Barat.

Faiqul Marom menjelaskan bahwa pemilihan ketua IPNU harus mengedepankan syarat-syarat yang sah untuk memastikan pemilihan yang demokratis. Syarat utama untuk menjadi pemilih. Selain itu, yang berhak memilih adalah santri yang aktif di madrasah, sehingga tidak ada pihak luar seperti siswa SD atau TK yang dapat ikut mencoblos.

Selanjutnya, Faiqul mengingatkan bahwa calon ketua IPNU juga harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti sudah berada di kelas tertentu dan memiliki prestasi akademis yang baik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon yang maju benar-benar memiliki kualifikasi yang layak, mirip dengan persyaratan bagi calon kepala daerah seperti bupati, gubernur, atau presiden.

Sosialisasi ini juga membahas pentingnya pengawasan oleh pihak pondok pesantren, yang bertugas untuk memastikan bahwa daftar pemilih valid dan tidak ada manipulasi suara. Pihak pondok pesantren akan mengawasi seluruh proses pemilihan mulai dari verifikasi calon hingga penghitungan suara. Panitia pemilihan akan memastikan bahwa semua data pemilih tercatat dengan benar, dan bahwa surat suara yang digunakan adalah sah.

Kegiatan ini mendapat perhatian positif dari para santri, yang diharapkan dapat memahami pentingnya proses pemilihan yang transparan dan berintegritas. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan demokrasi di lingkungan pesantren dapat berjalan dengan lebih baik dan teratur.