Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sosialisasi Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Pangkalan Bun – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat,  mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Aula Quizas Café Hotel Arsela Pangkalan Bun yang salah satu program kerja yang wajib dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai media konsolidasi berupa sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan tahapan pemilu serentak tahun 2024. Kegiatan sosialisasi dibuka langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat Dorik Rozani, SE., Rabu (31/08).

“Slogan Bawaslu yaitu Ayo Awasi Bersama mengamanahkan kita semua, baik Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat dan masyarakat Kobar wajib ikut serta mengawasi dan mengawal dalam rangka menyambut pesta demokrasi tahun 2024”, Ujarnya.

Serta mengajak kepada seluruh undangan menduplikasi materi yang disampaikan dalam sosialisasi untuk juga menyampaikan kepada masyarakat supaya terciptanya Pemilu yang Jujur dan Adil(Jurdil).

Dalam penyampaian materi dari Yushar, S.H, M.H Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan Peranan Kejaksaan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024, “ada 23 bilik tindak pidana Pemilu yang dikenakan bagi yang melanggar, masyarakat bisa mengajukan tindak pidana pemilu yang bersifat penyebaran hoax, money politic (politik uang), sebar isu sarat sara, Black campaign” ujarnya.

Materi yang kedua disampaikan oleh Edy Winarno, S.Hut Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Dalam penyampaian materi tersebut yakni bertujuan membantu mengawasi pelaksanaan pemilu untuk memastikan pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sesuai dengan perannya masing – masing dan menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pemilu.

Materi yang ketiga disampaikan oleh Drs. Eddi Faganti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Barat, netralitas Aparatur Sipil Negara terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat dan ASN untuk tidak golput dan netral dalam mensukseskan pemilu tahun 2024.

Sebagai informasi, kegiatan ini di hadiri oleh Tokoh Masyarakat (TOMAS), Tokoh Agama (TOGA), Aparatur Sipil Negara (ASN), Organisasi Masyarakat (ORMAS), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Edy WInarno, S.Hut. Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Penanganan Pelanggaran.