Lompat ke isi utama

Berita

Transparansi Diakui! Bawaslu Kobar Sabet Kualifikasi Informatif Tahun 2025

Foto penerima penghargaan Anegerah PPID Prov. Kalteng sebagai INFORMATIF

Foto penerima penghargaan Anegerah PPID Prov. Kalteng sebagai INFORMATIF

Kotawaringin Barat, 25 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik. Pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di bulan September sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat berhasil meraih kualifikasi “INFORMATIF” untuk kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota.

Penganugerahan ini dilaksanakan di Aula Jayang Tingang  Lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada hari Selasa, 25 November 2025. Predikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat dalam memenuhi standar keterbukaan informasi, optimalisasi layanan publik, pemenuhan dokumentasi, serta penyajian data yang transparan dan mudah diakses.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat, Antonius, S.P, didampingi oleh Anggota Bawaslu, Agus Supriyanto, S.E, serta Staf PPID Erik Yamani. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesungguhan Bawaslu Kotawaringin Barat dalam menjaga integritas lembaga dan meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kobar menyampaikan bahwa pencapaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat peran PPID, serta memastikan bahwa setiap program dan kegiatan Bawaslu dapat diakses secara terbuka oleh publik. “Predikat ini adalah hasil kerja bersama. Kami berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan standar keterbukaan demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat berharap penghargaan ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong peran aktif publik dalam mengawasi jalannya Pemilu menuju kontestasi yang bersih, jujur, dan adil.