Bawaslu Kotawaringin Barat Dorong Partisipasi Publik Melalui Keterbukaan Informasi
|
Pangkalan Bun – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat terus berupaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui penguatan keterbukaan informasi publik. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sebagai badan publik, Bawaslu Kotawaringin Barat menyediakan layanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, baik melalui pelayanan langsung maupun melalui media digital. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi seputar tugas, fungsi, serta kinerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana penting untuk membangun kepercayaan publik. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami proses pengawasan pemilu serta ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan pemilu. Melalui keterbukaan informasi, kami ingin mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran serta ikut mengawasi setiap tahapan pemilu dan Pilkada,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Kotawaringin Barat juga terus melakukan pembenahan layanan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan badan publik yang informatif. Hal ini sejalan dengan semangat transparansi dan tata kelola kelembagaan yang terbuka serta profesional.
Dengan penguatan keterbukaan informasi publik ini, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.