Pastikan Tata Kelola Anggaran Akuntabel, Bawaslu Kotawaringin Barat Rampungkan Kelengkapan Data Satker Mandiri
|
PANGKALAN BUN, 6 Februari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kemandirian tata kelola keuangan lembaga. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran jajaran Bawaslu Kotawaringin Barat dalam rapat virtual melalui platform Zoom terkait Pembahasan Pemenuhan Kelengkapan Data Usulan Pecah DIPA pada Satuan Kerja Bawaslu Kabupaten/Kota, Jumat (6/2).
Rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia ini merupakan langkah strategis dalam memproses transisi administrasi anggaran. Pecah DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) bertujuan agar Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota memiliki otoritas penuh sebagai Satuan Kerja (Satker) mandiri dalam mengelola anggaran negara secara akuntabel dan efisien.
Fokus pada Tertib Administrasi
Dalam pertemuan tersebut, dibahas poin-poin krusial mengenai verifikasi dokumen, kesiapan sumber daya manusia pengelola keuangan, serta sinkronisasi data aset yang menjadi syarat mutlak usulan pecah DIPA.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kotawaringin Barat, Jonson, S.H., M.H., menegaskan bahwa kesiapan administratif adalah prioritas utama saat ini.
"Kami berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh persyaratan dokumen terpenuhi dengan akurat. Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi bagi kami untuk memberikan performa pengawasan yang lebih lincah, mandiri, dan transparan di Bumi Marunting Batu Aji," ujar Jonson.
Menatap Masa Depan Lembaga
Keikutsertaan dalam rapat ini menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu Kotawaringin Barat terus fokus melangkah lebih maju dalam memenuhi kelengkapan data usulan pecah DIPA. Di bawah kepemimpinan dan koordinasi sekretariat yang solid, Bawaslu Kobar percaya bahwa kemandirian anggaran adalah kunci utama dalam memperkuat integritas lembaga. Dengan semangat inovasi dan ketelitian, Bawaslu Kobar tidak hanya mengikuti arus perubahan, tetapi aktif menjemput masa depan demi mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih berkualitas.