Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat Dukung Partisipasi Universitas Antakusuma dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) V Tahun 2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat menunjukkan komitmennya dalam mendorong keterlibatan generasi muda, khususnya kalangan akademisi, dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut adalah dengan memfasilitasi Universitas Antakusuma Pangkalan Bun, khususnya Program Studi Hukum, untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) V Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Agus Supriyanto menjelaskan adapun bentuk fasilitasi yang diberikan antara lain:

  1. Koordinasi dan Sosialisasi Resmi — Bawaslu Kotawaringin Barat menyampaikan informasi resmi terkait jadwal, mekanisme pendaftaran, dan ketentuan lomba kepada pihak fakultas serta mahasiswa calon peserta.

  2. Pendampingan Materi dan Teknis — Melalui kegiatan diskusi dan bimbingan, Bawaslu memberikan pemahaman mendalam mengenai penegakan hukum pemilu, regulasi, serta isu-isu strategis pengawasan pemilu yang relevan untuk materi debat.

  3. Penyediaan Dukungan Administratif — Membantu proses administrasi pendaftaran peserta, termasuk surat rekomendasi dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan oleh tim mahasiswa.

  4. Fasilitasi Komunikasi dengan Bawaslu Provinsi dan Pusat — Bawaslu Kotawaringin Barat menjembatani komunikasi antara peserta dengan penyelenggara tingkat provinsi maupun pusat agar proses pendaftaran berjalan lancar.

  5. Motivasi dan Pembinaan Moral — Memberikan dorongan semangat kepada mahasiswa agar berkompetisi dengan menjunjung tinggi integritas, sportivitas, serta nilai-nilai demokrasi.

Periode pendaftaran kompetisi berlangsung selama 13 hari, mulai tanggal 29 September hingga 11 Oktober 2025. Bawaslu Kotawaringin Barat berperan aktif dalam memberikan informasi, bimbingan, serta koordinasi teknis kepada pihak universitas agar dapat mempersiapkan tim debat yang kompeten dan memahami substansi hukum pemilu secara mendalam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa hukum Universitas Antakusuma dapat mengasah kemampuan berpikir kritis, argumentatif, dan berwawasan demokratis, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mengawal nilai-nilai keadilan pemilu. Bawaslu Kotawaringin Barat optimis bahwa kolaborasi dengan dunia akademik seperti ini menjadi langkah strategis untuk membangun budaya pengawasan partisipatif dan memperkuat penegakan hukum pemilu di masa mendatang.

Berkas Pendukung
Pers Release