Pangkalan Bun, [22 Oktober 2025] — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat mencatat pencapaian penting dengan diterimanya Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan pengawasan pemilu di daerah.
Hibah tersebut diperuntukkan bagi pembangunan gedung Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat yang baru, guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu serta pelayanan publik yang lebih optimal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat, Antonius, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas komitmen dan dukungan yang diberikan.
“Hibah ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan pengawasan pemilu. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengawasan pemilu yang lebih profesional,” ujar Antonius.
Tanah dan bangunan hibah ini diharapkan menjadi fondasi baru bagi peningkatan kinerja dan efektivitas aparatur Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, serta penindakan pelanggaran pemilu di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dengan adanya gedung baru tersebut, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat bertekad untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Bawaslu RI dalam memperkuat kelembagaan pengawasan di seluruh Indonesia melalui peningkatan sarana dan prasarana yang representatif serta ramah pelayanan publik.